Articles by "Hukum"

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan


NDAIONLINE. Com,- Pengucapan sumpah/janji 45 orang anggota DPRD terpilih kabupaten Bima masa Bakti 2024-2029, dilangsungkan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima, Rabu 25/09/2024.


Foto: Kantor DPRD Kabupaten Bima


Dalam sidang paripurna tersebut dilangsungkan serah terima Palu Sidang dari Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 dari Hj. Nurhayati, SE., M.M (Fraksi PPP) kepada Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Bima Masa Jabatan 2024-2029 Diah Citra Pravitasari (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Sementara dan Muhamad Erwin, S.IP., M.IP (Fraksi PPP) sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kab. Bima (2024-2029).

Plt. Bupati Bima Dahlan M. Noer yang membacakan sambutan Pj. Gubernur NTB Hassanudin mengatakan, pengucapan sumpah/janji bukan sekedar seremonial, tetapi merupakan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi kabupaten Bima.

"DPRD adalah mitra sejajar kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, “kerjasama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan berdaya guna, yang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ungkap Dahlan.

Dirinya menambahkan, "sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD diharapkan dapat menggunakan kewenangan dengan bijak sesuai amanah rakyat yang diemban demi keberhasilan pembangunan bersama pemerintah daerah kedepannya". Imbuh Dahlan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bima Sementara Diah Citra Pravitasari dalam sambutannya setelah penyerahan palu sidang menyampaikan bahwa pelantikan mengandung makna amat dalam yang berarti bahwa dalam beberapa waktu kedepan beban dan tugas kepemimpinan di DPRD harus dilaksanakan.

Wakil Rakyat dari Dapil V (Sape-Lambu) tersebut dalam mewakili 45 orang Anggota DPRD menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada seluruh masyarakat yang telah memberi mandat kepada untuk mengemban tugas berat namun mulia ini, mewakili suara dan aspirasi masyarakat sebagai anggota DPRD.

Prosesi Pelantikan tersebut, turut pula dihadiri Bupati Bima (2015-2024) Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP, Bupati Bima (2013-2015) Drs. H. Syafruddin H.M. Nur, M.Pd, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 6, Pimpinan dan anggota DPRD Kab. Bima periode 2019-2024, Sekda Adel Linggi Ardi, SE,, Pimpinan Partai Poltik, Jenateke Kesultanan Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP., M.IP , Ketua Majelis Adat Sara Dana Mbojo Hj. Ferra Amalia, SE., MM, Ketua KPU Kab, Bima, Ketua Bawaslu Kab. Bima, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan, Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemkab Bima, Ketua MUI, dan Ketua Baznas. (Humas)

Ketua KP3 Kabupaten Bima Drs. H Taufik HAK M.Si
Bima, Ndaionline.com,-  Pertemuan Pemantapan Penyaluran Pupuk Bersubsidi tahun 2020, digelar di ruang Rapat Bupati Bima, Selasa (07/01).

Pertemuan itu dipimpin Ketua  TIM Komisi Pengawasan Penyaluran Pupuk dan Pestisida (KP3) Kab Bima, Drs. HM Taufik HAK, dihadiri Wakil Bupati Bima, HM Dahlan HM Noer, Kadis Pertanian, Perindak, 8 Distributor Pupuk se Kab Bima, Perwakilan PT Pupuk Kaltim, PT Petro Kimia Gresik dan beberapa pengecer.

Wakil Bupati menyampaikan, untuk hari-hari belakangan masyarakat mudah menyalahkan distributor dan pengecer. Kemudian berimbas pada Pemerintah. ‘’Kongkritnya, bagaimana dugaan kelangkaan pupuk tidak terus menerus dipermasalahkan. Sehingga situasi tidak dimanfaatkan. Masyarakat tidak ada yang tutup jalan,’’tegas Wabup.

Ia menegaskan untuk tidak bermain-main dengan pupuk. Tetap melaksanakan sesuai regulasi yang ada. Wabup setuju jika ada distributor dan pengecer yang macam-macam ditangkap. Namun kata Wabup, Pemerintah tetap menghargai distributor yang sudah menyalurkan pupuk sampai pada Petani. Walaupun tidak bisa memuaskan semuanya.

Paling tidak, katanya, kita sudah meminimalisir persoalan Petani. Jangan sampai dituding pemicunya adanya kekurangan pupuk. Pemerintah sudah berkali-kali menegaskan bahwa kita hanya mengawasi. Bukan memutuskan distribusi pupuk pada wilayah-wilayah.

Diingatkan Babe, Pemerintah, Masyarakat dan Perusahaan pupuk saling butuh. Kalau ada yang main-main dengan kepentingan rakyat, Kepolisian akan turun. Karena Pemerintah sudah bermitra dengan Kepolisian memback-up. Apa pun yang berkaitan dengan kendala di lapangan. Karena imbasnya pada Pemerintah daerah.

‘’Saya minta tim bisa bekerjasama. Silahkan bekerja efektif. Wujudkan cita-cita bersama yaitu Bima Ramah. Penyuluh Pertanian juga harus komit, jangan sampai kita menyalahkan distributor sementara penyuluh tidak bekerja. Tidak pernah turun ke Petani,’’katanya.

Ketua KP3 menyatakan tahun 2020 tidak ada lagi distrubutor pupuk yang nakal, apalagi menjual pupuk paketan. Kemudian tidak boleh menjual di atas harga Eceran Tertinggi (HET) apalagi sampai dijual pada wilayah yang bukan peruntukannya.

Disepakati, bagi yang melanggar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Ia meminta Distributor dan Pengecer membantu Pemerintah, melayani kebutuhan Petani. ‘’Dan tak ada lagi kejadian, masyarakat tutup jalan karena pupuk,’’ungkap Taufik.

Distributor yang nakal, kata Taufik akan diganti, karena persoalan pupuk setiap harinya bisa  di Demo. Dihadapan peserta rapat Ia mengajak agar tetap menjaga keamanan dan Pemerintah secara bersama-sama. Terhadap distributor, Sekda  meminta agar mereka dapat menyampaikan laporan setiap persoalan yang muncul di tingkat pengecer atau sampai ke tingkat Petaninya.

1148 Ton Pupuk Masih Tersedia

Sementara Kadis Pertanian Kab Bima, Ir. Indra Jaya membantah jika pupuk dianggap langka. Menurutnya, Pupuk tidak langka, stok masih banyak untuk pupuk susbsidi dan non subsidi.

‘’Kini masih ada stok pupuk 1148 ton dan siap disalurkan. Akan diutamakan di kecamatan yang dinilai bermasalah,’’akunya.
Hanya saja selama ini rakyat terbiasa dengan pupuk bersubsidi dengan harga yang murah. Pupuk tersebut ada di masing-masing distributor. 

Ia menjelaskan, kalau pun bulan ini masih kekurangan bisa direlokasi ke bulan berikutnya. Distributor tidak hanya berbicara Hak, tetapi Kewajiban dan tanggung jawab harus diperhatikan. Saatnya menunjukan dedikasi pada Daerah. (Ndai 001)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.